Sejarah dan Strategi
Dakwah Syiah Di Indonesia
Saleh Lapadi
Kita sering mendengar pepatah yang mengatakan bahwa
pengalaman adalah guru terbaik. Sejarah adalah guru manusia. Sejarah memberikan
data kepada kita untuk dapat melakukan evaluasi. Umat yang berhasil adalah umat
yang senantiasa mengevaluasi apa-apa yang telah dilakukannya. Bila ada
kekurangan akan diperbaiki dan bila berlebihan akan dikurangi sehingga terjadi
keseimbangan. Itulah sebabnya mengapa Rasulullah saw mewanti-wanti kita agar senantiasa
mengevaluasi diri kita sebelum Allah melakukannya nanti. Karena ketika Allah
yang menghitung amal perbuatan kita, tidak akan ada yang tertinggal karena
perhitungannya akan sangat teliti.
Perkembangan Syiah di Indonesia juga dapat dianalisa dengan
pendekatan sejarah. Sejarah telah mencatat sejumlah keberhasilan dan kegagalan
umat Islam. Munculnya mazhab-mazhab dalam Islam dan kelompok-kelompok dalam
sebuah mazhab merupakan pelajaran yang sangat berharga. Sebagian dari mazhab
atau kelompok itu kemudian hanya dapat dikenang dalam buku-buku sejarah.
Mengetahui sebab-sebab kegagalan dan kemusnahan mereka dapat membantu
perkembangan Syiah di Indonesia agar tetap eksis.
Sebagaimana sejarah mencatat sejumlah mazhab dan kelompok
yang lenyap ditelan zaman, sejarah juga mencatat mazhab-mazhab dan
kelompok-kelompok yang masih tetap eksis. Salah satunya adalah Syiah Imamiyah,
Syiah yang meyakini 12 imam. Perkembangan Syiah berhutang budi pada Revolusi
Islam Iran yang dipimpin oleh Imam Khomeini ra. Namun, dalam perkembangannya,
ternyata dalam usaha penyebaran Syiah Imamiyah banyak kendala menghadang.
Tulisan ini mencoba melihat beberapa kendala yang
menghalangi perkembangan dakwah Syiah di Indonesia dengan pendekatan pengalaman
sejarah, sekaligus memberikan solusi alternatif. Tentunya, apa yang disoroti
hanya mencakup beberapa hal yang dianggap penting oleh penulis.
1. Mudah dan Sederhana
Islam merupakan agama yang paling cepat tersebar di dunia.
Salah satu penyebabnya adalah karena dari sisi pemikiran, Islam dapat diterima
dan dipahami oleh semuah orang. Islam dianggap tidak kompleks dan sulit dari
sisi pemikiran. Untuk memahamkan agama Islam kepada orang lain, tidak
diperlukan sebuah usaha luar biasa. Itu dikarenakan Islam dapat dipahami oleh
semua dengan mudah.
Pada saat yang sama, disiplin sejarah agama dan sejarah
peradaban meyakini bahwa dalam perubahan sejarah, hal terpenting dan tersulit
dilakukan adalah mengubah mazhab dan atau agama. Artinya, sangat mungkin sebuah
masyarakat dijajah oleh bangsa lain dan harus berkorban dalam banyak hal, namun
agama dan adat istiadat masih dapat mereka pertahankan. Ini menunjukkan bahwa
mengubah keyakinan bukan hal yang mudah.
Di sisi lain, bila Islam ternyata mampu mengubah keyakinan
dan agama orang lain atau masyarakat lain dengan cepat, maka hal yang sama
harus diterapkan dalam Syiah. Di sinilah muncul pertanyaan besar, apakah Syiah
yang kita dakwahkan saat ini dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat?
Jika kesederhanaan Islam dan Syiah menjadi sulit dan
kompleks dengan penambahan masalah-masalah lain maka Syiah akan kehilangan
kepopulerannya. Jika untuk menjadi seorang Syiah harus melewati serangkaian
masalah terlebih dahulu dan kita tidak mampu menyederhanakannya, maka di masa
yang akan datang kita akan mengalami masalah besar dalam mengembangkan dakwah
Syiah di Indonesia.
Sebagai sebuah perbandingan lain, Mu’tazilah dapat menjadi
sebuah contoh betapa mereka tidak pernah mampu mempengaruhi masyarakat.
Penyebabnya sangat sederhana sekali, karena akidah mereka dijelaskan dengan
cara yang rumit dan kompleks. Banyak ketidakjelasan di sana, bahkan tidak semua
kalangan ilmuwan mampu mencerna akidah mereka. Akibatnya Mu’tazilah hanya dapat
ditemukan dalam wacana ilmiah dan tidak akan pernah mampu masuk dalam pemahaman
masyarakat.
Syiah harus dikembangkan bak sebuah makanan lezat dan
instan. Sebuah tata pikir yang mudah, tidak kompleks. Tidak banyak kembangannya
sehingga menjadi sulit dan tidak dapat dipertahankan. Kita harus mampu
menjelaskan Syiah secara komprehensif dalam sebuah penjelasan ringkas.
Tentunya, menjelaskan Syiah secara sederhana namun
komprehensif tidaklah mudah. Begitu juga tidak semua orang mampu melakukannya.
Hal ini membutuhkan kerja sama semua pihak untuk memikirkan masalah ini
bersama-sama dan dituangkan dalam bentuk tulisan; baik itu berupa buku, brosur,
silabus dan lain-lain. Oleh karena itu, kita membutuhkan media murah untuk
melakukan tranformasi ide ini ke masyarakat.
2. Ketat dan Kaku
dalam Beragama
Kelompok Khawarij memiliki pesona tersendiri dalam sejarah
Islam. Namun, tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa setelah peristiwa
Nahrawan, Khawarij masih memiliki pandangan yang dapat dibanggakan dan diterima
oleh masyarakat. Pada dasarnya, orang-orang Khawarij senantiasa mengidentikkan
dirinya sebagai orang-orang zuhud, benci terhadap golongan kaya dan benci
kezaliman. Dalam sisi pemikiran, mereka menunjukkan dirinya sebagai golongan
yang berpegang teguh dengan al-Qur’an. Sikap ini tidak membuat mereka memiliki
tempat khusus di dunia Islam. Saat ini, dapat dikatakan bahwa Khawarij tidak
memiliki perkembangan bahkan dapat dikatakan telah terhapus dari kumpulan
mazhab Islam.
Tentu perlu dicari tahu apa penyebabnya. Salah satu penyebab
kemandekan bahkan kemusnahan mereka adalah keketatan dan kekakuan dalam
beragama. Sebagai bahan perbandingan, coba kita lihat bagaimana di timur dunia
Islam, Abu Hanifah dengan pandangan fiqihnya memberikan syarat yang mudah dalam
beragama. Ia membolehkan orang melakukan salat dengan bahasa Persi dan
menyatakan bahwa setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat berarti
telah menjadi muslim. Cara pandang Abu Hanifah membuat banyak orang
mengikutinya dan mazhab Hanafiyah cepat berkembang menjadi luas. Ini salah satu
pengalaman sejarah.
Sementara Khawarij begitu kaku dalam memahami dan
mengaplikasikan rasa keberagamaannya. Mereka menganggap orang yang melakukan
dosa besar adalah kafir dan wajib untuk dibunuh. Siapa saja yang menjadi
Khawarij, maka ia harus melepaskan urusan dunianya dan ikut dalam Dar al-Hijrah
dan harus siap untuk melakukan perjuangan dari pagi hingga malam. Sikap kaku
yang dimiliki oleh Khawarij membuat mereka tidak diterima kalangan lain.
Setiap bentuk kekakuan dalam beragama apapun bentuknya baik
dalam masalah teori, fiqih, dan bentuk kontrol sosial dalam sebuah negara akan
menghalangi perkembangan sebuah mazhab.
Dalam rentang sejarah, kita dapat mengatakan bahwa kelompok
Murjiah telah menguasai dunia. Tapi yang dimaksud dengan kelompok Murjiah di
sini bukan Murjiah yang dimuat dalam buku “Milal wan Nihal” yang memiliki
akidah bahwa tidak ada masalah jika seseorang melakukan dosa, sekalipun dosa
yang dilakukan adalah dosa besar. Tapi maksud Murjiah di sini adalah sebuah
kenyataan di luar. Kita dapat melihat bahwa cukup dengan mengucapkan dua
kalimat syahadat, ia sudah dianggap sebagai seorang muslim. Dan ketika ia
melakukan dosa tidak berarti bahwa ia telah keluar dari Islam.
Bila Syiah punya cara pandang yang kaku dan menyempitkan
ruang gerak pengikutnya maka Syiah tinggal menunggu waktu kebinasaannya seperti
Khawarij atau paling tidak, Syiah hanya akan bertahan di sebuah kawasan
tertentu.
Hal ini jugalah yang membuat Wahabi/Salafi tidak mampu
mengembangkan pengaruhnya secara maksimal meskipun ditopang dengan biaya besar
dan telah dikerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengembangkan pengaruhnya di
kalangan kaum muslimin. Kekakuan dalam beragama yang mereka terapkan tidak jauh
berbeda dengan yang dilakukan oleh Khawarij karena mereka membuat batasan yang
kaku dan ekstrim dalam mendefinisikan kekufuran dan keimanan, dan ini tidak
dapat diterima oleh banyak kalangan.
3. Cara Pandang
Sektarian
Kiranya diperlukan sebuah kejelasan dalam menilai Syiah,
apakah Syiah adalah sebuah kelompok ataukah sebuah mazhab yang berusaha
menghidayahi manusia. Bila inti ajaran Syiah adalah sebuah cara pandang
terhadap Islam, maka tidak semestinya kita membatasinya sebagai sebuah
kelompok.
Meskipun pengikut Syiah tidak terbatas pada sebuah ras
tertentu, namun pada kenyataannya, kondisi tersebut dapat ditemukan dalam
kehidupan sehari-hari dari pengikut Syiah. Semakin kita berusaha mempersempit
Syiah, berarti kita memaknai Syiah hanya sebagai sebuah kelompok.
Sejarah mencatat, setiap kelompok minoritas akan selalu
mempertahankan ciri-cirinya dengan simbol-simbol tertentu. Hubungan dengan
masyarakat sekitar akan mereka batasi dan mereka hanya berhubungan dengan
sesama mereka. Mereka tidak akan mengawinkan anak wanitanya dengan orang lain,
sebagaimana mereka tidak mencari anak wanita lain untuk anak lelakinya. Bila
pengikut Syiah melakukan hal yang sama dalam kondisi sebagai minoritas maka
tidak akan ada yang ingin mengenal dan mengetahui Syiah. Demikian pula
sebaliknya.
Bila kita tidak mempunyai kepentingan untuk mengembangkan
Syiah, maka sikap seperti kaum minoritas itu tidak akan mempunyai dampak dan
kita bisa saja menambahkan sesuatu yang baru ke dalam mazhab ini. Saat ini
banyak hal yang sebelumnya tidak ditemukan pada Syiah, sekarang telah
ditambahkan, bahkan dijadikan sebagai sebuah kesepakatan. Bila seseorang tidak
meyakini masalah itu, bahkan bila ia adalah Syiah, mereka akan mengeluarkannya
dari mazhab Syiah. Orang seperti itu tidak dapat diterima dalam sebuah
komunitas Syiah.
Permasalahannya adalah ketika kita ingin mengembangkan dan
memperkenalkan Syiah kepada orang lain. Di sini cara pandang kita perlu
diperbaiki. Syiah jangan dijadikan sebagai sebuah kelompok eksklusif.
Selama kita menjadikan Syiah hanya sebagai sebuah kelompok, maka ia tidak dapat
berkembang sebagaimana mestinya, bahkan setiap hari akan semakin mengecil. Syiah
harus dikembalikan sebagai mazhab yang memiliki risalah untuk memberi
petunjuk dan hidayah kepada umat manusia. Kita perlu mengeluarkannya dari sifat
kelompok menjadi sebuah ajaran yang dapat diterima oleh semua orang.
4. Minus Informasi
Terpusat
Ijtihad adalah salah satu dari keunggulan ajaran Syiah. Hal
ini dibuktikan dengan perkembangan ilmu-ilmu pengantar ijtihad, baik dari sisi
kuantitas maupun kualitas. Namun sayangnya, sering terjadi penyalahgunaan.
Dengan alasan ijtihad, banyak orang melontarkan pandangan-pandangan yang malah
tidak diterima oleh masyarakat umum.
Masalah paling urgen bagi Syiah saat ini adalah tidak adanya
informasi terpusat. Kita tidak tahu kepemimpinan Syiah berada di tangan siapa.
Setiap mujtahid, dengan mudah melontarkan pandangannya setiap saat yang
terkadang berbeda dengan pendapat mujtahid lain dan tidak dapat diterima oleh
masyarakat umum. Syiah bukanlah sebuah ajaran yang setiap saat bisa ditambah
sesuka hati. Sebuah organisasi kecil saja tidak mudah untuk bisa menambah
aturan-aturannya apa lagi ini sebuah mazhab.
Bisa saja kita berandai-andai dan mengatakan bahwa 100 tahun
kemudian, ulama besar Syiah akan berkumpul dan melakukan perubahan-perubahan.
Dalam syiah, gambaran pandangan itu seperti apa?, Siapa yang memiliki tugas
untuk menjelaskan akidah Syiah? Di mana ulama Syiah sepakat dalam sebuah
masalah? Ini pertanyaan-pertanyaan yang perlu mendapat jawaban jelas dan pasti
dari ulama Syiah.
Bila pusat-pusat pemikiran Syiah berbilang dan tidak ada
definisi yang tuntas mengenai masalah ini, yang menjadi korban adalah para
pengikut Syiah sendiri. Mereka tidak tahu apa yang harus mereka lakukan. Bila
seorang telah Syiah, ia harus mengikuti pandangan yang mana? Siapa yang harus
didengarnya?
Penjelasan ini mungkin menimbulkan pertanyaan lain bahwa
bila informasi tentang Syiah telah dipusatkan, itu berarti tidak ada kebebasan
berpendapat, tertutupnya pusat-pusat penelitian dan tidak ada lagi tempat untuk
berbeda. Ini dua masalah yang berbeda. Penelitian punya tempat tersendiri dan
masyarakat perlu kebesaran hati untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang
duduk di pusat-pusat penelitian untuk melakukan aktivitasnya. Tapi, masyarakat
dari sisi keberagamaannya, baik itu Syiah atau tidak, perlu mengetahui apa
kewajibannya, apa yang harus dilakukannya.
Bila kita sepakat bahwa Syiah perlu diperkenalkan kepada
orang lain, maka dibutuhkan sebuah kesepakatan puncak dalam masalah-masalah
penting. Kesepakatan puncak ini dapat dicerap ketika, setidak-tidaknya, dalam
prinrip-prinsip sederhana dan primer ada kesepakatan sampai pada batas-batas
tertentu.
Sebagai contoh, para marja Syiah kontemporer telah berbicara
banyak dan luas tentang tidak adanya perubahan dalam al-Quran. Mereka bahkan
telah memberikan peringatan bahwa dalam Syiah tidak diyakini adanya tahrif
al-Quran. Namun, tetap saja ada satu dua ulama Syiah yang meyakini adanya
tahrif al-Quran dalam Syiah. Ini bukan permasalahan baru, sejak dahulu hal yang
seperti ini sudah ada. Saat ini, pengikut Syiah membutuhkan sebuah majelis ulama
yang mengeluarkan sebuah fatwa terpusat. Sehingga ketika mereka telah mengkaji
dan mengeluarkan fatwa, yang lain harus mengetahui bahwa pandangan yang
dikeluarkan oleh majelis ulama Syiah ini adalah sebuah prinsip dan tidak ada
pandangan lain lagi.
Sebagai contoh, sekitar tahun 1931-1933 sempat terjadi
perdebatan serius tentang masalah Raj’ah di kota Qom. Perdebatan ini akhirnya
mencapai puncak sehingga hampir timbul konflik. Akhirnya, masalah ini
ditanyakan kepada Ayatullah Abdul Karim Hairi Yazdi, marja terbesar Syiah saat
itu di Iran. Dengan mudah dan santai beliau menuliskan fatwanya: “Bila
seseorang tidak meyakini akan Raj’ah, ia tidak keluar dari Syiah”. Perdebatan
sengit itu langsung redam.
Pengikut Syiah di Indonesia sendiri, mempunyai potensi untuk
mengumpulkan semua kecenderungan yang ada. Karena itu sudah menjadi salah satu
kepribadian bangsa Indonesia. Syiah Indonesia perlu mengkaji titik-titik
kesamaan yang dimiliki. Kesamaan yang ada ini dapat menjadi solusi meredam
berkembangnya pandangan-pandangan yang berbeda yang menggoyahkan tatanan sosial
masyarakat. Ketika orang-orang yang memiliki kelayakan secara ilmiah atau
sebuah badan ulama tertentu tidak mengeluarkan pandangan dalam menyikapi sebuah
masalah, maka akan muncul pandangan-pandangan dari mereka yang tidak memiliki
kelayakan untuk mengeluarkan pendapat. Hal ini sangat rentan dan akan
menimbulkan sebuah konflik.
Hal yang sama terjadi di pusat-pusat Syiah seperti Qom dan
Najaf. Ketika seorang marja tidak mengeluarkan pandangannya tentang sebuah
masalah agar tidak muncul sebuah problem, solusinya akan diambil alih oleh
orang-orang yang tidak layak untuk mengeluarkan fatwa. Tentu mereka tidak bisa
disalahkan seratus persen, karena mereka sendiri perlu tahu apa yang harus
dilakukan. Ketika tidak ada penjelasan sedang mereka dituntut untuk melakukan
sesuatu, perlu penjustifikasian untuk perbuatan mereka maka mereka akan
menerima pendapat dari siapa saja.
Bila di Indonesia kita telah menyamakan visi dan ada
kesepakatan, kita akan mampu menyampaikan pendapat kita sekaligus
memperkenalkan Syiah dengan baik. Namun, selama tidak ada kesamaan persepsi,
sulit dibayangkan kita dapat berkiprah di Indonesia kelak.
5. Minus Sikap
Moderat
Sejarah mencatat banyak ulama Syiah yang memiliki hubungan
baik dengan ulama Ahli Sunah. Syekh Mufid dan Syekh Thusi merupakan salah satu
contohnya. Keduanya cukup getol melakukan kajian perbandingan fiqih Syiah dan
Ahli Sunah. Buku al-Khilaf yang memuat ragam mazhab Islam dalam sebuah masalah
fiqih merupakan salah satu karya berharga Syekh Thusi dalam masalah ini.
Murid-murid Syekh Thusi yang berhijrah ke daerah Rey di
Iran—pusat mazhab Syafi’i dan Hanafi—telah berhasil disulap menjadi pusat
pemikiran mazhab Syiah tanpa terjadi konflik. Orang-orang Syiah masuk ke sana
dengan menunjukkan sikap moderat dan cinta damai. Sebuah sikap warisan dari
hauzah Najaf. Bila kita membuka buku-buku Ahli Sunah yang menceritakan tentang
tokoh-tokoh ulama, akan ditemukan nama Allamah Hilli yang disebut-sebut sebagai
ulama Syiah yang memiliki kepribadian moderat. Beliau tidak mencaci maki
sahabat.
Setelah kedatangan ulama Syiah, kondisi kota Rey berubah
drastis. Kaum Sunah ikut menghadiri ceramah-ceramah yang disampaikan oleh ulama
Syiah. Sebaliknya, ulama Syiah ikut menghadiri acara-acara yang diadakan oleh
Ahli Sunah. Terkadang terjadi dialog-dialog sehat di antara mereka. Semuanya
berjalan tanpa masalah, sementara pengikut Syafi’i dan Hanafi sering terlibat
konflik di antara mereka. Syiah dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Rahasianya
adalah karena pandangan yang disampaikan bersifat seimbang dan moderat. Dengan
sikap moderat, mereka berhasil menjaga dan mengembangkan Syiah.
Syiah masa kini di Indonesia perlu menunjukkan sikap moderat
dan meninggalkan sikap ekstrim. Ini merupakan tuntutan zaman. Bila hal ini
tidak dilakukan, Syiah tidak akan berkembang sebagaimana mestinya. Sikap
moderat yang dimaksudkan di sini, bukan berarti segala sesuatunya kita
sampaikan sesuai dengan maslahat secara ekstrim dan di setiap ruang dan waktu
kita akan menyampaikan ajaran Syiah sesuai dengan cara pandang yang telah ada.
Tidak demikian! Jelas ada ruang-ruang yang masih bisa ditolerir dan ada yang
tidak bisa, seperti antara tauhid dan syirik yang tidak dapat dipertemukan.
Perlu diingat bahwa Syiah memiliki akidah-akidah jelas dan bernilai yang harus
dipertahankan. Kita perlu membedakan mana yang merupakan substansi Syiah dan
mana yang bukan.
Hal lain yang perlu diingat, setiap masyarakat tidak dapat
menerima segala macam cara. Ada sejumlah cara tertentu yang dapat mereka terima
dengan baik. Jadi kita tidak dapat dengan serta merta menyampaikan Syiah dengan
gaya menentang arus dan cara pandang masyarakat setempat.
6. Minus Penguasaan
Kondisi Ruang dan Waktu
Selain mempergunakan cara moderat, Syiah masuk ke Iran melalui
tasawwuf. Perlahan-lahan tasawwuf yang ada diperbaiki. Sebagian besar mereka
yang semula adalah Syiah tasawwuf berubah menjadi Syiah fiqih. Tentunya yang
tidak bisa dilupakan bahwa Iran sejak awal memang mempunyai potensi itu.
Berbeda dengan Syiah, dakwah Wahabi/Salafi di mana pun,
khususnya di Afrika, yang paling awal diserang adalah kelompok tasawwuf. Pada
prinsipnya, Wahabi/Salafi menolak tasawwuf dan tidak memberikan ruang
sedikitpun untuknya.
Karena kondisi setiap masyarakat berbeda-beda maka sudah
tentu, cara yang dipakai juga akan berbeda-beda. Namun perlu diperhatikan bahwa
banyak kondisi yang sebenarnya dapat dimanfaatkan dan lewat kondisi itu kita
bisa mendakwahkan Syiah. Apa yang dilakukan oleh Wali Songo merupakan contoh
paling jelas dalam dakwah di Indonesia. Mereka mampu melihat kondisi yang ada
di masyarakat dan sesuai dengan kondisi itu mereka memasukkan ajaran-ajaran
Islam. Namun, apakah tugas mereka telah selesai? Tentu jawabannya adalah tidak.
Apa yang mereka lakukan adalah langkah awal, kaum muslimin setelahnya memiliki
kewajiban untuk melanjutkan cara mereka ini dan memperbaiki cara pandang
masyarakat.
Salah satu keunggulan Syiah dibandingkan mazhab yang lain
adalah sistem pemikirannya yang kaya. Di Syiah ada cara pandang fiqih, kezuhudan,
kearifan, begitu juga kajian-kajian akhlak tingkat tinggi. Dapat dikatakan
Syiah adalah sebuah mazhab rasional dan pada kondisi tertentu, hal ini dapat
dimanfaatkan demi perkembangan Syiah.
Di Arab Saudi, jurusan teologi tidak diizinkan
berdiri. Sementara pada waktu yang sama, Syiah dengan mudah dapat memanfaatkan
teologi yang disukai oleh orang-orang Mesir dan sebagian besar kaum muslimin di
seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk mengembangkan dakwahnya. Sedangkan
Wahabi/Salafi memiliki kecenderungan yang sangat ketat dalam masalah hadis.
Dalam Syiah, selain kajian-kajian hadisnya bersifat serius, ia juga dilengkapi
dengan sistem berpikir seperti irfan, filsafat dan lain-lain.
Hendaknya kekayaan khazanah pemikiran Syiah ini tidak
dipersempit. Bila seseorang hanya mampu menguasai salah satu dari disiplin ilmu
dari khazanah pemikiran Syiah, semestinya ia tidak mengambil
keputusan-keputusan final, tapi biarkanlah ruang kosong yang ada dipenuhi oleh
mereka yang memilki kelebihan dalam disiplin ilmu lain. Bila tidak, Syiah
akan dianggap hanya memiliki sebuah satu cara pandang saja. Dan untuk merubah
cara berpikir seperti ini, dibutuhkan energi yang cukup besar.
Sumber: Blog Saleh Lapadi
Sejarah dan Strategi
Dakwah Syiah Di Indonesia
Saleh Lapadi
Kita sering mendengar pepatah yang mengatakan bahwa
pengalaman adalah guru terbaik. Sejarah adalah guru manusia. Sejarah memberikan
data kepada kita untuk dapat melakukan evaluasi. Umat yang berhasil adalah umat
yang senantiasa mengevaluasi apa-apa yang telah dilakukannya. Bila ada
kekurangan akan diperbaiki dan bila berlebihan akan dikurangi sehingga terjadi
keseimbangan. Itulah sebabnya mengapa Rasulullah saw mewanti-wanti kita agar senantiasa
mengevaluasi diri kita sebelum Allah melakukannya nanti. Karena ketika Allah
yang menghitung amal perbuatan kita, tidak akan ada yang tertinggal karena
perhitungannya akan sangat teliti.
Perkembangan Syiah di Indonesia juga dapat dianalisa dengan
pendekatan sejarah. Sejarah telah mencatat sejumlah keberhasilan dan kegagalan
umat Islam. Munculnya mazhab-mazhab dalam Islam dan kelompok-kelompok dalam
sebuah mazhab merupakan pelajaran yang sangat berharga. Sebagian dari mazhab
atau kelompok itu kemudian hanya dapat dikenang dalam buku-buku sejarah.
Mengetahui sebab-sebab kegagalan dan kemusnahan mereka dapat membantu
perkembangan Syiah di Indonesia agar tetap eksis.
Sebagaimana sejarah mencatat sejumlah mazhab dan kelompok
yang lenyap ditelan zaman, sejarah juga mencatat mazhab-mazhab dan
kelompok-kelompok yang masih tetap eksis. Salah satunya adalah Syiah Imamiyah,
Syiah yang meyakini 12 imam. Perkembangan Syiah berhutang budi pada Revolusi
Islam Iran yang dipimpin oleh Imam Khomeini ra. Namun, dalam perkembangannya,
ternyata dalam usaha penyebaran Syiah Imamiyah banyak kendala menghadang.
Tulisan ini mencoba melihat beberapa kendala yang
menghalangi perkembangan dakwah Syiah di Indonesia dengan pendekatan pengalaman
sejarah, sekaligus memberikan solusi alternatif. Tentunya, apa yang disoroti
hanya mencakup beberapa hal yang dianggap penting oleh penulis.
1. Mudah dan Sederhana
Islam merupakan agama yang paling cepat tersebar di dunia.
Salah satu penyebabnya adalah karena dari sisi pemikiran, Islam dapat diterima
dan dipahami oleh semuah orang. Islam dianggap tidak kompleks dan sulit dari
sisi pemikiran. Untuk memahamkan agama Islam kepada orang lain, tidak
diperlukan sebuah usaha luar biasa. Itu dikarenakan Islam dapat dipahami oleh
semua dengan mudah.
Pada saat yang sama, disiplin sejarah agama dan sejarah
peradaban meyakini bahwa dalam perubahan sejarah, hal terpenting dan tersulit
dilakukan adalah mengubah mazhab dan atau agama. Artinya, sangat mungkin sebuah
masyarakat dijajah oleh bangsa lain dan harus berkorban dalam banyak hal, namun
agama dan adat istiadat masih dapat mereka pertahankan. Ini menunjukkan bahwa
mengubah keyakinan bukan hal yang mudah.
Di sisi lain, bila Islam ternyata mampu mengubah keyakinan
dan agama orang lain atau masyarakat lain dengan cepat, maka hal yang sama
harus diterapkan dalam Syiah. Di sinilah muncul pertanyaan besar, apakah Syiah
yang kita dakwahkan saat ini dapat dipahami dengan mudah oleh masyarakat?
Jika kesederhanaan Islam dan Syiah menjadi sulit dan
kompleks dengan penambahan masalah-masalah lain maka Syiah akan kehilangan
kepopulerannya. Jika untuk menjadi seorang Syiah harus melewati serangkaian
masalah terlebih dahulu dan kita tidak mampu menyederhanakannya, maka di masa
yang akan datang kita akan mengalami masalah besar dalam mengembangkan dakwah
Syiah di Indonesia.
Sebagai sebuah perbandingan lain, Mu’tazilah dapat menjadi
sebuah contoh betapa mereka tidak pernah mampu mempengaruhi masyarakat.
Penyebabnya sangat sederhana sekali, karena akidah mereka dijelaskan dengan
cara yang rumit dan kompleks. Banyak ketidakjelasan di sana, bahkan tidak semua
kalangan ilmuwan mampu mencerna akidah mereka. Akibatnya Mu’tazilah hanya dapat
ditemukan dalam wacana ilmiah dan tidak akan pernah mampu masuk dalam pemahaman
masyarakat.
Syiah harus dikembangkan bak sebuah makanan lezat dan
instan. Sebuah tata pikir yang mudah, tidak kompleks. Tidak banyak kembangannya
sehingga menjadi sulit dan tidak dapat dipertahankan. Kita harus mampu
menjelaskan Syiah secara komprehensif dalam sebuah penjelasan ringkas.
Tentunya, menjelaskan Syiah secara sederhana namun
komprehensif tidaklah mudah. Begitu juga tidak semua orang mampu melakukannya.
Hal ini membutuhkan kerja sama semua pihak untuk memikirkan masalah ini
bersama-sama dan dituangkan dalam bentuk tulisan; baik itu berupa buku, brosur,
silabus dan lain-lain. Oleh karena itu, kita membutuhkan media murah untuk
melakukan tranformasi ide ini ke masyarakat.
2. Ketat dan Kaku
dalam Beragama
Kelompok Khawarij memiliki pesona tersendiri dalam sejarah
Islam. Namun, tidak ada seorang pun yang mengatakan bahwa setelah peristiwa
Nahrawan, Khawarij masih memiliki pandangan yang dapat dibanggakan dan diterima
oleh masyarakat. Pada dasarnya, orang-orang Khawarij senantiasa mengidentikkan
dirinya sebagai orang-orang zuhud, benci terhadap golongan kaya dan benci
kezaliman. Dalam sisi pemikiran, mereka menunjukkan dirinya sebagai golongan
yang berpegang teguh dengan al-Qur’an. Sikap ini tidak membuat mereka memiliki
tempat khusus di dunia Islam. Saat ini, dapat dikatakan bahwa Khawarij tidak
memiliki perkembangan bahkan dapat dikatakan telah terhapus dari kumpulan
mazhab Islam.
Tentu perlu dicari tahu apa penyebabnya. Salah satu penyebab
kemandekan bahkan kemusnahan mereka adalah keketatan dan kekakuan dalam
beragama. Sebagai bahan perbandingan, coba kita lihat bagaimana di timur dunia
Islam, Abu Hanifah dengan pandangan fiqihnya memberikan syarat yang mudah dalam
beragama. Ia membolehkan orang melakukan salat dengan bahasa Persi dan
menyatakan bahwa setiap orang yang mengucapkan dua kalimat syahadat berarti
telah menjadi muslim. Cara pandang Abu Hanifah membuat banyak orang
mengikutinya dan mazhab Hanafiyah cepat berkembang menjadi luas. Ini salah satu
pengalaman sejarah.
Sementara Khawarij begitu kaku dalam memahami dan
mengaplikasikan rasa keberagamaannya. Mereka menganggap orang yang melakukan
dosa besar adalah kafir dan wajib untuk dibunuh. Siapa saja yang menjadi
Khawarij, maka ia harus melepaskan urusan dunianya dan ikut dalam Dar al-Hijrah
dan harus siap untuk melakukan perjuangan dari pagi hingga malam. Sikap kaku
yang dimiliki oleh Khawarij membuat mereka tidak diterima kalangan lain.
Setiap bentuk kekakuan dalam beragama apapun bentuknya baik
dalam masalah teori, fiqih, dan bentuk kontrol sosial dalam sebuah negara akan
menghalangi perkembangan sebuah mazhab.
Dalam rentang sejarah, kita dapat mengatakan bahwa kelompok
Murjiah telah menguasai dunia. Tapi yang dimaksud dengan kelompok Murjiah di
sini bukan Murjiah yang dimuat dalam buku “Milal wan Nihal” yang memiliki
akidah bahwa tidak ada masalah jika seseorang melakukan dosa, sekalipun dosa
yang dilakukan adalah dosa besar. Tapi maksud Murjiah di sini adalah sebuah
kenyataan di luar. Kita dapat melihat bahwa cukup dengan mengucapkan dua
kalimat syahadat, ia sudah dianggap sebagai seorang muslim. Dan ketika ia
melakukan dosa tidak berarti bahwa ia telah keluar dari Islam.
Bila Syiah punya cara pandang yang kaku dan menyempitkan
ruang gerak pengikutnya maka Syiah tinggal menunggu waktu kebinasaannya seperti
Khawarij atau paling tidak, Syiah hanya akan bertahan di sebuah kawasan
tertentu.
Hal ini jugalah yang membuat Wahabi/Salafi tidak mampu
mengembangkan pengaruhnya secara maksimal meskipun ditopang dengan biaya besar
dan telah dikerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengembangkan pengaruhnya di
kalangan kaum muslimin. Kekakuan dalam beragama yang mereka terapkan tidak jauh
berbeda dengan yang dilakukan oleh Khawarij karena mereka membuat batasan yang
kaku dan ekstrim dalam mendefinisikan kekufuran dan keimanan, dan ini tidak
dapat diterima oleh banyak kalangan.
3. Cara Pandang
Sektarian
Kiranya diperlukan sebuah kejelasan dalam menilai Syiah,
apakah Syiah adalah sebuah kelompok ataukah sebuah mazhab yang berusaha
menghidayahi manusia. Bila inti ajaran Syiah adalah sebuah cara pandang
terhadap Islam, maka tidak semestinya kita membatasinya sebagai sebuah
kelompok.
Meskipun pengikut Syiah tidak terbatas pada sebuah ras
tertentu, namun pada kenyataannya, kondisi tersebut dapat ditemukan dalam
kehidupan sehari-hari dari pengikut Syiah. Semakin kita berusaha mempersempit
Syiah, berarti kita memaknai Syiah hanya sebagai sebuah kelompok.
Sejarah mencatat, setiap kelompok minoritas akan selalu
mempertahankan ciri-cirinya dengan simbol-simbol tertentu. Hubungan dengan
masyarakat sekitar akan mereka batasi dan mereka hanya berhubungan dengan
sesama mereka. Mereka tidak akan mengawinkan anak wanitanya dengan orang lain,
sebagaimana mereka tidak mencari anak wanita lain untuk anak lelakinya. Bila
pengikut Syiah melakukan hal yang sama dalam kondisi sebagai minoritas maka
tidak akan ada yang ingin mengenal dan mengetahui Syiah. Demikian pula
sebaliknya.
Bila kita tidak mempunyai kepentingan untuk mengembangkan
Syiah, maka sikap seperti kaum minoritas itu tidak akan mempunyai dampak dan
kita bisa saja menambahkan sesuatu yang baru ke dalam mazhab ini. Saat ini
banyak hal yang sebelumnya tidak ditemukan pada Syiah, sekarang telah
ditambahkan, bahkan dijadikan sebagai sebuah kesepakatan. Bila seseorang tidak
meyakini masalah itu, bahkan bila ia adalah Syiah, mereka akan mengeluarkannya
dari mazhab Syiah. Orang seperti itu tidak dapat diterima dalam sebuah
komunitas Syiah.
Permasalahannya adalah ketika kita ingin mengembangkan dan
memperkenalkan Syiah kepada orang lain. Di sini cara pandang kita perlu
diperbaiki. Syiah jangan dijadikan sebagai sebuah kelompok eksklusif.
Selama kita menjadikan Syiah hanya sebagai sebuah kelompok, maka ia tidak dapat
berkembang sebagaimana mestinya, bahkan setiap hari akan semakin mengecil. Syiah
harus dikembalikan sebagai mazhab yang memiliki risalah untuk memberi
petunjuk dan hidayah kepada umat manusia. Kita perlu mengeluarkannya dari sifat
kelompok menjadi sebuah ajaran yang dapat diterima oleh semua orang.
4. Minus Informasi
Terpusat
Ijtihad adalah salah satu dari keunggulan ajaran Syiah. Hal
ini dibuktikan dengan perkembangan ilmu-ilmu pengantar ijtihad, baik dari sisi
kuantitas maupun kualitas. Namun sayangnya, sering terjadi penyalahgunaan.
Dengan alasan ijtihad, banyak orang melontarkan pandangan-pandangan yang malah
tidak diterima oleh masyarakat umum.
Masalah paling urgen bagi Syiah saat ini adalah tidak adanya
informasi terpusat. Kita tidak tahu kepemimpinan Syiah berada di tangan siapa.
Setiap mujtahid, dengan mudah melontarkan pandangannya setiap saat yang
terkadang berbeda dengan pendapat mujtahid lain dan tidak dapat diterima oleh
masyarakat umum. Syiah bukanlah sebuah ajaran yang setiap saat bisa ditambah
sesuka hati. Sebuah organisasi kecil saja tidak mudah untuk bisa menambah
aturan-aturannya apa lagi ini sebuah mazhab.
Bisa saja kita berandai-andai dan mengatakan bahwa 100 tahun
kemudian, ulama besar Syiah akan berkumpul dan melakukan perubahan-perubahan.
Dalam syiah, gambaran pandangan itu seperti apa?, Siapa yang memiliki tugas
untuk menjelaskan akidah Syiah? Di mana ulama Syiah sepakat dalam sebuah
masalah? Ini pertanyaan-pertanyaan yang perlu mendapat jawaban jelas dan pasti
dari ulama Syiah.
Bila pusat-pusat pemikiran Syiah berbilang dan tidak ada
definisi yang tuntas mengenai masalah ini, yang menjadi korban adalah para
pengikut Syiah sendiri. Mereka tidak tahu apa yang harus mereka lakukan. Bila
seorang telah Syiah, ia harus mengikuti pandangan yang mana? Siapa yang harus
didengarnya?
Penjelasan ini mungkin menimbulkan pertanyaan lain bahwa
bila informasi tentang Syiah telah dipusatkan, itu berarti tidak ada kebebasan
berpendapat, tertutupnya pusat-pusat penelitian dan tidak ada lagi tempat untuk
berbeda. Ini dua masalah yang berbeda. Penelitian punya tempat tersendiri dan
masyarakat perlu kebesaran hati untuk memberikan kesempatan kepada mereka yang
duduk di pusat-pusat penelitian untuk melakukan aktivitasnya. Tapi, masyarakat
dari sisi keberagamaannya, baik itu Syiah atau tidak, perlu mengetahui apa
kewajibannya, apa yang harus dilakukannya.
Bila kita sepakat bahwa Syiah perlu diperkenalkan kepada
orang lain, maka dibutuhkan sebuah kesepakatan puncak dalam masalah-masalah
penting. Kesepakatan puncak ini dapat dicerap ketika, setidak-tidaknya, dalam
prinrip-prinsip sederhana dan primer ada kesepakatan sampai pada batas-batas
tertentu.
Sebagai contoh, para marja Syiah kontemporer telah berbicara
banyak dan luas tentang tidak adanya perubahan dalam al-Quran. Mereka bahkan
telah memberikan peringatan bahwa dalam Syiah tidak diyakini adanya tahrif
al-Quran. Namun, tetap saja ada satu dua ulama Syiah yang meyakini adanya
tahrif al-Quran dalam Syiah. Ini bukan permasalahan baru, sejak dahulu hal yang
seperti ini sudah ada. Saat ini, pengikut Syiah membutuhkan sebuah majelis ulama
yang mengeluarkan sebuah fatwa terpusat. Sehingga ketika mereka telah mengkaji
dan mengeluarkan fatwa, yang lain harus mengetahui bahwa pandangan yang
dikeluarkan oleh majelis ulama Syiah ini adalah sebuah prinsip dan tidak ada
pandangan lain lagi.
Sebagai contoh, sekitar tahun 1931-1933 sempat terjadi
perdebatan serius tentang masalah Raj’ah di kota Qom. Perdebatan ini akhirnya
mencapai puncak sehingga hampir timbul konflik. Akhirnya, masalah ini
ditanyakan kepada Ayatullah Abdul Karim Hairi Yazdi, marja terbesar Syiah saat
itu di Iran. Dengan mudah dan santai beliau menuliskan fatwanya: “Bila
seseorang tidak meyakini akan Raj’ah, ia tidak keluar dari Syiah”. Perdebatan
sengit itu langsung redam.
Pengikut Syiah di Indonesia sendiri, mempunyai potensi untuk
mengumpulkan semua kecenderungan yang ada. Karena itu sudah menjadi salah satu
kepribadian bangsa Indonesia. Syiah Indonesia perlu mengkaji titik-titik
kesamaan yang dimiliki. Kesamaan yang ada ini dapat menjadi solusi meredam
berkembangnya pandangan-pandangan yang berbeda yang menggoyahkan tatanan sosial
masyarakat. Ketika orang-orang yang memiliki kelayakan secara ilmiah atau
sebuah badan ulama tertentu tidak mengeluarkan pandangan dalam menyikapi sebuah
masalah, maka akan muncul pandangan-pandangan dari mereka yang tidak memiliki
kelayakan untuk mengeluarkan pendapat. Hal ini sangat rentan dan akan
menimbulkan sebuah konflik.
Hal yang sama terjadi di pusat-pusat Syiah seperti Qom dan
Najaf. Ketika seorang marja tidak mengeluarkan pandangannya tentang sebuah
masalah agar tidak muncul sebuah problem, solusinya akan diambil alih oleh
orang-orang yang tidak layak untuk mengeluarkan fatwa. Tentu mereka tidak bisa
disalahkan seratus persen, karena mereka sendiri perlu tahu apa yang harus
dilakukan. Ketika tidak ada penjelasan sedang mereka dituntut untuk melakukan
sesuatu, perlu penjustifikasian untuk perbuatan mereka maka mereka akan
menerima pendapat dari siapa saja.
Bila di Indonesia kita telah menyamakan visi dan ada
kesepakatan, kita akan mampu menyampaikan pendapat kita sekaligus
memperkenalkan Syiah dengan baik. Namun, selama tidak ada kesamaan persepsi,
sulit dibayangkan kita dapat berkiprah di Indonesia kelak.
5. Minus Sikap
Moderat
Sejarah mencatat banyak ulama Syiah yang memiliki hubungan
baik dengan ulama Ahli Sunah. Syekh Mufid dan Syekh Thusi merupakan salah satu
contohnya. Keduanya cukup getol melakukan kajian perbandingan fiqih Syiah dan
Ahli Sunah. Buku al-Khilaf yang memuat ragam mazhab Islam dalam sebuah masalah
fiqih merupakan salah satu karya berharga Syekh Thusi dalam masalah ini.
Murid-murid Syekh Thusi yang berhijrah ke daerah Rey di
Iran—pusat mazhab Syafi’i dan Hanafi—telah berhasil disulap menjadi pusat
pemikiran mazhab Syiah tanpa terjadi konflik. Orang-orang Syiah masuk ke sana
dengan menunjukkan sikap moderat dan cinta damai. Sebuah sikap warisan dari
hauzah Najaf. Bila kita membuka buku-buku Ahli Sunah yang menceritakan tentang
tokoh-tokoh ulama, akan ditemukan nama Allamah Hilli yang disebut-sebut sebagai
ulama Syiah yang memiliki kepribadian moderat. Beliau tidak mencaci maki
sahabat.
Setelah kedatangan ulama Syiah, kondisi kota Rey berubah
drastis. Kaum Sunah ikut menghadiri ceramah-ceramah yang disampaikan oleh ulama
Syiah. Sebaliknya, ulama Syiah ikut menghadiri acara-acara yang diadakan oleh
Ahli Sunah. Terkadang terjadi dialog-dialog sehat di antara mereka. Semuanya
berjalan tanpa masalah, sementara pengikut Syafi’i dan Hanafi sering terlibat
konflik di antara mereka. Syiah dapat diterima oleh kedua belah pihak.
Rahasianya
adalah karena pandangan yang disampaikan bersifat seimbang dan moderat. Dengan
sikap moderat, mereka berhasil menjaga dan mengembangkan Syiah.
Syiah masa kini di Indonesia perlu menunjukkan sikap moderat
dan meninggalkan sikap ekstrim. Ini merupakan tuntutan zaman. Bila hal ini
tidak dilakukan, Syiah tidak akan berkembang sebagaimana mestinya. Sikap
moderat yang dimaksudkan di sini, bukan berarti segala sesuatunya kita
sampaikan sesuai dengan maslahat secara ekstrim dan di setiap ruang dan waktu
kita akan menyampaikan ajaran Syiah sesuai dengan cara pandang yang telah ada.
Tidak demikian! Jelas ada ruang-ruang yang masih bisa ditolerir dan ada yang
tidak bisa, seperti antara tauhid dan syirik yang tidak dapat dipertemukan.
Perlu diingat bahwa Syiah memiliki akidah-akidah jelas dan bernilai yang harus
dipertahankan. Kita perlu membedakan mana yang merupakan substansi Syiah dan
mana yang bukan.
Hal lain yang perlu diingat, setiap masyarakat tidak dapat
menerima segala macam cara. Ada sejumlah cara tertentu yang dapat mereka terima
dengan baik. Jadi kita tidak dapat dengan serta merta menyampaikan Syiah dengan
gaya menentang arus dan cara pandang masyarakat setempat.
6. Minus Penguasaan
Kondisi Ruang dan Waktu
Selain mempergunakan cara moderat, Syiah masuk ke Iran melalui
tasawwuf. Perlahan-lahan tasawwuf yang ada diperbaiki. Sebagian besar mereka
yang semula adalah Syiah tasawwuf berubah menjadi Syiah fiqih. Tentunya yang
tidak bisa dilupakan bahwa Iran sejak awal memang mempunyai potensi itu.
Berbeda dengan Syiah, dakwah Wahabi/Salafi di mana pun,
khususnya di Afrika, yang paling awal diserang adalah kelompok tasawwuf. Pada
prinsipnya, Wahabi/Salafi menolak tasawwuf dan tidak memberikan ruang
sedikitpun untuknya.
Karena kondisi setiap masyarakat berbeda-beda maka sudah
tentu, cara yang dipakai juga akan berbeda-beda. Namun perlu diperhatikan bahwa
banyak kondisi yang sebenarnya dapat dimanfaatkan dan lewat kondisi itu kita
bisa mendakwahkan Syiah. Apa yang dilakukan oleh Wali Songo merupakan contoh
paling jelas dalam dakwah di Indonesia. Mereka mampu melihat kondisi yang ada
di masyarakat dan sesuai dengan kondisi itu mereka memasukkan ajaran-ajaran
Islam. Namun, apakah tugas mereka telah selesai? Tentu jawabannya adalah tidak.
Apa yang mereka lakukan adalah langkah awal, kaum muslimin setelahnya memiliki
kewajiban untuk melanjutkan cara mereka ini dan memperbaiki cara pandang
masyarakat.
Salah satu keunggulan Syiah dibandingkan mazhab yang lain
adalah sistem pemikirannya yang kaya. Di Syiah ada cara pandang fiqih, kezuhudan,
kearifan, begitu juga kajian-kajian akhlak tingkat tinggi. Dapat dikatakan
Syiah adalah sebuah mazhab rasional dan pada kondisi tertentu, hal ini dapat
dimanfaatkan demi perkembangan Syiah.
Di Arab Saudi, jurusan teologi tidak diizinkan
berdiri. Sementara pada waktu yang sama, Syiah dengan mudah dapat memanfaatkan
teologi yang disukai oleh orang-orang Mesir dan sebagian besar kaum muslimin di
seluruh dunia, termasuk Indonesia, untuk mengembangkan dakwahnya. Sedangkan
Wahabi/Salafi memiliki kecenderungan yang sangat ketat dalam masalah hadis.
Dalam Syiah, selain kajian-kajian hadisnya bersifat serius, ia juga dilengkapi
dengan sistem berpikir seperti irfan, filsafat dan lain-lain.
Hendaknya kekayaan khazanah pemikiran Syiah ini tidak
dipersempit. Bila seseorang hanya mampu menguasai salah satu dari disiplin ilmu
dari khazanah pemikiran Syiah, semestinya ia tidak mengambil
keputusan-keputusan final, tapi biarkanlah ruang kosong yang ada dipenuhi oleh
mereka yang memilki kelebihan dalam disiplin ilmu lain. Bila tidak, Syiah
akan dianggap hanya memiliki sebuah satu cara pandang saja. Dan untuk merubah
cara berpikir seperti ini, dibutuhkan energi yang cukup besar.
Sumber: Blog Saleh Lapadi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar