. Kajian Semiotik Roland Barthes
Semiotik atau ada yang menyebut dengan semiotika berasal dari kata Yunani semeion yang berarti “tanda”. Istilah semeion tampaknya diturunkan dari kedokteran hipokratik atau asklepiadik dengan perhatiannya pada simtomatologi dan diagnostik inferensial (Sobur, 2004: 95). Tanda pada masa itu masih bermakna sesuatu hal yang menunjuk pada adanya hal lain. Secara terminologis, semiotik adalah cabang ilmu yang berurusan dengan dengan pengkajian tanda dan segala sesuatu yang berhubungan dengan tanda, seperti sistem tanda dan proses yang berlaku bagi tanda (Zoest, 1993: 1). Semiotik merupakan ilmu yang mempelajari sederetan luas obyek-obyek, peristiwa-peristiwa, seluruh kebudayaan sebagai tanda. Ahli sastra Teeuw (1984: 6) mendefinisikan semiotik adalah tanda sebagai tindak komunikasi dan kemudian disempurnakannya menjadi model sastra yang mempertanggungjawabkan semua faktor dan aspek hakiki untuk pemahaman gejala susastra sebagai alat komunikasi yang khas di dalam masyarakat mana pun. Semiotik merupakan cabang ilmu yang relatif masih baru. Penggunaan tanda dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya dipelajari secara lebih sistematis pada abad kedua puluh.
Salah satu tokoh semiotik terkenal ialah Roland Barthes. Ia menerapkan model Saussure dalam penelitiannya tentang karya-karya sastra dan gejala-gejala kebudayaan, seperti mode pakaian. Bagi Barthes komponen-komponen tanda penanda-petanda terdapat juga pada tanda-tanda bukan bahasa antara lain terdapat pada bentuk mite yakni keseluruhan sistem citra dan kepercayaan yang dibentuk masyarakat untuk mempertahankan dan menonjolkan identitasnya (Saussure,1988).
Barthes (dalam Saussure, 1988) menggunakan teori signifiant-signifie yang dikembangkan menjadi teori tentang metabahasa dan konotasi. Konsep relasi ini membuat teori tentang tanda lebih mungkin berkembang karena relasi ditetapkan oleh pemakai tanda. Menurut Barthes, ekspresi dapat berkembang dan membentuk tanda baru, sehingga ada lebih dari satu dengan isi yang sama. Pengembangan ini disebut sebagai gejala metabahasa dan membentuk apa yang disebut kesinoniman (synonymy).
Setiap tanda selalu memperoleh pemaknaan awal yang dikenal dengan dengan istilah denotasi dan oleh Barthes disebut sistem primer. Kemudian pengembangannya disebut sistem sekunder. Sistem sekunder ke arah ekspresi disebut metabahasa. Sistem sekunder ke arah isi disebut konotasi yaitu pengembangan isi sebuah ekspresi. Konsep konotasi ini tentunya didasari tidak hanya oleh paham kognisi, melainkan juga oleh paham pragmatik yakni pemakai tanda dan situasi pemahamannya.
Dalam kaitan dengan pemakai tanda, kita juga dapat memasukkan perasaan sebagai (aspek emotif) sebagai salah satu faktor yang membentuk konotasi. Model Barthes demikian juga model Saussure tidak hanya diterapkan pada analisis bahasa sebagai salah satu aspek kebudayaan, tetapi juga dapat digunakan untuk menganalisis unsur-unsur kebudayaan.
Semiotik yang dikembangkan Barthes juga disebut dengan semiotika konotatif. Terapannya juga pada karya sastra tidak sekadar membatasi diri pada analisis secara semiosis, tetapi juga menerapkan pendekatan konotatif pada berbagai gejala kemasyarakatan. Di dalam karya sastra ia mencari arti ’kedua’ yang tersembunyi dari gejala struktur tertentu (Zoest, 1993: 4). Aliran semiotik yang dipelopori oleh Julia Kristeva disebut semiotika eksplanatif. Ciri aliran ini adalah adanya sasaran akhir untuk mengambil alih kedudukan filsafat. Karena begitu terarahnya pada sasaran, semiotik ini terkadang disebut ilmu total baru (de nieuwe totaalwetwnschap). Dalam semiotik ini pengertian tanda kehilangan tempat sentralnya. Tempat itu diduduki oleh pengertian produksi arti.
Penelitian yang menilai tanda terlalu statis, terlalu nonhistoris, dan terlalu reduksionalis, diganti oleh penelitian yang disebut praktek arti (betekenis praktijk). Para ahli semiotika jenis ini tanpa merasa keliru dalam bidang metodologi, mencampurkan analisis mereka dengan pengertian-pengertian dari dua aliran hermeutika yang sukses zaman itu, yakni psikoanalisis dan marxisme (Zoest, 1993: 5).
Bahasa dalam pemakaiannya bersifat bidimensional. Disebut dengan demikian, karena keberadaan makna selain ditentukan oleh kehadiran dan hubungan antarlambang kebahasaan itu sendiri, juga ditentukan oleh pemeran serta konteks sosial dan situasional yang melatarinya. Dihubungkan dengan fungsi yang dimiliki, bahasa memiliki fungsi eksternal juga fungsi internal. Oleh sebab itu selain dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dan menciptakan komunikasi, juga untuk mengolah informasi dan dialog antardiri sendiri.
Kajian bahasa sebagai suatu kode dalam pemakaian berfokus pada (1) karakteristik hubungan antara bentuk, lambang atau kata satu dengan yang lainnya, (2) hubungan antar-bentuk kebahasaan dengan dunia luar yang di-acunya, (3) hubungan antara kode dengan pemakainya.
3. Simpulan
Dari analisis menggunakan metode lima kode Roland Barthes di atas, dapat disimpulkan mengenai amanat yang ingin disampaikan pengarang melalui cerita ini, yaitu:
1.Cinta akan muncul walaupun dengan waktu yang sangat singkat.
2.Cinta sejati tidak hanya muncul antara pria dan wanita tetapi juga muncul antara pria dan pria, walaupun itu dianggap tabu dalam masyarakat.
3.Hubungan sesama pria memang tidak gampang diterima di masyarakat. Apalagi di Indonesia yang mempunyai norma ketimuran.
4.Cinta sejati akan selalu hidup walapun telah terpisahkan oleh waktu.
4. Daftar Pustaka
Semiotik atau ada yang menyebut dengan semiotika berasal dari kata Yunani semeion yang berarti “tanda”. Istilah semeion tampaknya diturunkan dari kedokteran hipokratik atau asklepiadik dengan perhatiannya pada simtomatologi dan diagnostik inferensial (Sobur, 2004: 95). Tanda pada masa itu masih bermakna sesuatu hal yang menunjuk pada adanya hal lain. Secara terminologis, semiotik adalah cabang ilmu yang berurusan dengan dengan pengkajian tanda dan segala sesuatu yang berhubungan dengan tanda, seperti sistem tanda dan proses yang berlaku bagi tanda (Zoest, 1993: 1). Semiotik merupakan ilmu yang mempelajari sederetan luas obyek-obyek, peristiwa-peristiwa, seluruh kebudayaan sebagai tanda. Ahli sastra Teeuw (1984: 6) mendefinisikan semiotik adalah tanda sebagai tindak komunikasi dan kemudian disempurnakannya menjadi model sastra yang mempertanggungjawabkan semua faktor dan aspek hakiki untuk pemahaman gejala susastra sebagai alat komunikasi yang khas di dalam masyarakat mana pun. Semiotik merupakan cabang ilmu yang relatif masih baru. Penggunaan tanda dan segala sesuatu yang berhubungan dengannya dipelajari secara lebih sistematis pada abad kedua puluh.
Salah satu tokoh semiotik terkenal ialah Roland Barthes. Ia menerapkan model Saussure dalam penelitiannya tentang karya-karya sastra dan gejala-gejala kebudayaan, seperti mode pakaian. Bagi Barthes komponen-komponen tanda penanda-petanda terdapat juga pada tanda-tanda bukan bahasa antara lain terdapat pada bentuk mite yakni keseluruhan sistem citra dan kepercayaan yang dibentuk masyarakat untuk mempertahankan dan menonjolkan identitasnya (Saussure,1988).
Barthes (dalam Saussure, 1988) menggunakan teori signifiant-signifie yang dikembangkan menjadi teori tentang metabahasa dan konotasi. Konsep relasi ini membuat teori tentang tanda lebih mungkin berkembang karena relasi ditetapkan oleh pemakai tanda. Menurut Barthes, ekspresi dapat berkembang dan membentuk tanda baru, sehingga ada lebih dari satu dengan isi yang sama. Pengembangan ini disebut sebagai gejala metabahasa dan membentuk apa yang disebut kesinoniman (synonymy).
Setiap tanda selalu memperoleh pemaknaan awal yang dikenal dengan dengan istilah denotasi dan oleh Barthes disebut sistem primer. Kemudian pengembangannya disebut sistem sekunder. Sistem sekunder ke arah ekspresi disebut metabahasa. Sistem sekunder ke arah isi disebut konotasi yaitu pengembangan isi sebuah ekspresi. Konsep konotasi ini tentunya didasari tidak hanya oleh paham kognisi, melainkan juga oleh paham pragmatik yakni pemakai tanda dan situasi pemahamannya.
Dalam kaitan dengan pemakai tanda, kita juga dapat memasukkan perasaan sebagai (aspek emotif) sebagai salah satu faktor yang membentuk konotasi. Model Barthes demikian juga model Saussure tidak hanya diterapkan pada analisis bahasa sebagai salah satu aspek kebudayaan, tetapi juga dapat digunakan untuk menganalisis unsur-unsur kebudayaan.
Semiotik yang dikembangkan Barthes juga disebut dengan semiotika konotatif. Terapannya juga pada karya sastra tidak sekadar membatasi diri pada analisis secara semiosis, tetapi juga menerapkan pendekatan konotatif pada berbagai gejala kemasyarakatan. Di dalam karya sastra ia mencari arti ’kedua’ yang tersembunyi dari gejala struktur tertentu (Zoest, 1993: 4). Aliran semiotik yang dipelopori oleh Julia Kristeva disebut semiotika eksplanatif. Ciri aliran ini adalah adanya sasaran akhir untuk mengambil alih kedudukan filsafat. Karena begitu terarahnya pada sasaran, semiotik ini terkadang disebut ilmu total baru (de nieuwe totaalwetwnschap). Dalam semiotik ini pengertian tanda kehilangan tempat sentralnya. Tempat itu diduduki oleh pengertian produksi arti.
Penelitian yang menilai tanda terlalu statis, terlalu nonhistoris, dan terlalu reduksionalis, diganti oleh penelitian yang disebut praktek arti (betekenis praktijk). Para ahli semiotika jenis ini tanpa merasa keliru dalam bidang metodologi, mencampurkan analisis mereka dengan pengertian-pengertian dari dua aliran hermeutika yang sukses zaman itu, yakni psikoanalisis dan marxisme (Zoest, 1993: 5).
Bahasa dalam pemakaiannya bersifat bidimensional. Disebut dengan demikian, karena keberadaan makna selain ditentukan oleh kehadiran dan hubungan antarlambang kebahasaan itu sendiri, juga ditentukan oleh pemeran serta konteks sosial dan situasional yang melatarinya. Dihubungkan dengan fungsi yang dimiliki, bahasa memiliki fungsi eksternal juga fungsi internal. Oleh sebab itu selain dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dan menciptakan komunikasi, juga untuk mengolah informasi dan dialog antardiri sendiri.
Kajian bahasa sebagai suatu kode dalam pemakaian berfokus pada (1) karakteristik hubungan antara bentuk, lambang atau kata satu dengan yang lainnya, (2) hubungan antar-bentuk kebahasaan dengan dunia luar yang di-acunya, (3) hubungan antara kode dengan pemakainya.
3. Simpulan
Dari analisis menggunakan metode lima kode Roland Barthes di atas, dapat disimpulkan mengenai amanat yang ingin disampaikan pengarang melalui cerita ini, yaitu:
1.Cinta akan muncul walaupun dengan waktu yang sangat singkat.
2.Cinta sejati tidak hanya muncul antara pria dan wanita tetapi juga muncul antara pria dan pria, walaupun itu dianggap tabu dalam masyarakat.
3.Hubungan sesama pria memang tidak gampang diterima di masyarakat. Apalagi di Indonesia yang mempunyai norma ketimuran.
4.Cinta sejati akan selalu hidup walapun telah terpisahkan oleh waktu.
4. Daftar Pustaka
- Abrams, M.H. 1981. A Glosary of Literary Term. New York: Holt, Rinehart and Wiston.
- Aksana, Andrei. 2006. Lelaki Terindah. Jakarta: Gramedia.
- Aminuddin. 1988. Semantik : Pengantar Studi tentang Makna. Bandung: Sinar Baru.
- Budiman, Manneke. 2002. “Indonesia: Perang Tanda” dalam Indonesia: Tanda yang Retak. Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
- Endraswara, Suwardi. 2008a. Metodologi Penelitian Sastra. Yogyakarta: Media Pressindo.
- Endraswara, Suwardi. 2008b. Metode Penelitian Psikologi Sastra. Yogyakarta: Media Pressindo.
- Hoed, Benny H. 2002. “Strukturalisme, Pragmatik dan Semiotik dalam Kajian Budaya,” dalam Indonesia: Tanda yang Retak. Jakarta: Wedatama Widya Sastra.
- Nurgiyantoro, Burhan. 1995. Teori Pengkajian Fiksi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
- Pradopo, Rachmat Djoko. 2007. Beberapa Teori Sastra, Metode Kritik, dan Penerapannya. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
- Saussure, F. 1988. Course in General Linguistics. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
- Sobur, Alex. 2004. Analisis Teks Media. Bandung: Remaja Rosdakarya.
- Teeuw, A. 1984. Khasanah Sastra Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
- Widayani, Viena. 2006. Konsep Diri Pria Homoseksual (Studi Kasus di Kecamatan Kota Kabupaten Kudus). Skripsi. Semarang: Fakultas Ilmu Pendidikan, Universitas Negeri Semarang.
- Zoest, Aart. 1993. Semiotika: Tentang Tanda, Cara Kerjanya dan Apa yang kita Lakukan Dengannya. Jakarta: Yayasan Sumber Agung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar